BERITA - mediaindonesia.feedsportal.com -
YOGYAKARTA--MICOM: Ketua MK Mahfud MD pasrah dengan hasil penyidikan Polri atas kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya penyidik Bareskrim Mabes Polri mengaku belum menemukan bukti untuk menjerat Andi Nurpati.Lihat Sumbernya
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah dengan tegas bahwa tidak ada kasus surat palsu di lembaga peradilan yang dipimpinya selain surat putusan MK Nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 yang diduga dipalsukan oleh Andi Nurpati.""Di MK tidak ada
"MK - 2011-06-29 05:43:00"Mahfud: Tak Ada Surat Palsu dari MK"Tudingan adanya surat yang dipalsukan dari Mahkamah Konstitusi dibantah Ketua MK Mahfud MD. Mahfud justru menuding banyak pihak yang mencoba membunuh karakternya."
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan tidak ada lagi surat palsu di lembaga yang dipimpinnya itu terkait pemilu. Untuk membuktikannya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun menantang siapa saja yang memiliki surat palsu lainnya,