BERITA - mediaindonesia.feedsportal.com -
JAKARTA--MICOM: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, vonis mati memang sudah ada dalam Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).Lihat Sumbernya
MALANG--MICOM: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar menyatakan bahwa hukuman mati akan tetap dipertahankan dan tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Direktorat Jendral (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Wahiduddin Adams memastikan bahwa rivisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tetap akan memasukkan hukuman mati bagi koruptor.
JAKARTA--MICOM: Setelah sempat dirumuskan untuk dihilangkan dalam RUU Tipikor, hukuman mati kembali dicantumkan oleh Menkum dan HAM Patrialis Akbar dalam draft RUU Tipikor.