Berita >> Nasional >> Berita Terkini

Hakim Imas Divonis 6 Tahun Penjara & Denda Rp200 Juta
BERITA - hukum.tvonenews.tv - Pengadilan tipikor Bandung, Senin (30/1) menjatuhkan vonis enam tahun dan denda Rp 200 juta atas terdakwa perkara penerima suap dari PT Onamba Indonesia yang juga Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Imas Dianasari. Lihat Sumbernya
 
Oleh : raja
Share your post using our widget Infogue Widget
Artikel Terkait (by tag / keyword)
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Mindo Rosalina Manulang, dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta susider enam bulan kurungan.
Mantan Karutan Brimob Kelapa Dua Kompol Iwan Siswanto divonis empat tahun penjara plus denda Rp 200 juta. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Kompol Iwan 6 tahun penjara.
02/11/2011 05:41 (Suap Hakim) Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebes
JAKARTA - Terdakwa kasus upaya penyuapan pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi divonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan masa kurungan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (7/6)."Vonis yan
Selain Imas Dianasari, Pengadilan Tipikor Bandung juga menyidangkan terdakwa lain kasus suap PT Onamba Indonesia Odih Juanda. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara, lebih ringan dengan ancaman pada Hakim Imas.
 


0 Komentar
Sepi ya ... ayo komentar dooong!
Tulis Komentar
Silakan login menggunakan account infogueID untuk berkomentar

 





Top Article - Berita Terkini

367     Prediksi Badai Matahari 2012 oleh Tim NASA
345     Angelina Sondakh Resmi Tersangka
282     Nias Mantap Keluar dari Sumatera Utara
282     Koalisi tak Biarkan Demokrat Ambil Untung ...
282     Kerugian Gelombang Pasang Sumbar Rp2,5 Miliar

New Article - Berita Terkini

1     Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja ...
1     Hidayat: PGN Cari Untung Doang, Industri ...
1     Konversi
1     Santri
1     Bom