BERITA - berita-terkini.infogue.com -
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucky Oemar Said, mengatakan Kota Batam rawan penyeleundupan produk makanan dan obat-obatan terlarang yang bisa membahayakan masyarakat sehingga perlu pengawasan khusus.Lihat Sumbernya
PALU - Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen) Kementerian Keuangan mengidentifikasi ada sekitar 16 titik rawan terjadinya tindak pidana penyelundupan dan penjualan barang-barang ilegal di seluruh kepulauan Indonesia.
Berikut adalah daftar 70 produk kosmetik yang dinyatakan oleh Badang Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai produk berbahaya.
A. 18 merek kosmetik rias wajah dan rias mata mengandung bahan berbahaya dan bahan terlarang:
1. Ca
Pada 2009, misalnya, BPOM mengambil sebanyak 11 sampel susu formula dan pada 2010 mengambil sebanyak 99 sampel. Tahun 2011, hingga Februari ini, BPOM mengambil sebanyak 18 sampel.
Menurut Kepala BPOM Kustantinah, hasil pengujian terhadap sampel sejumla