BERITA - berita-terkini.infogue.com -
Aksi penutupan jalan tol oleh para buruh bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak orang lain. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin.Lihat Sumbernya
Ratusan warga korban dampak lumpur Lapindo kembali melakukan aksi blokir Jalan Raya Porong. Mereka menuntut kejelasan payung hukum dan ganti rugi karena wilayah mereka ditetapkan pemerintah sudah tidak layak huni.